MAGANG DI DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN BULELENG
DAPD (Dinas Arsip
Perpustakaan Daerah) Buleleng merupakan salah satu dinas kepemeritahan yang
bergerak dalam bidang jasa yang menyediakan pelayanan perpustakaa .Dalam
kegiatan oprasinya, DAPD Buleleng juga memiliki bidag arsip yang yag memiliki
fungsi peyimpaa segala bentuk macam informasi yang relevan yang diputuskan utuk
disimpa yang dimaa akan berfungsi untuk keperluan dan ingatan masa depan
khususnya di daerah kabupaten Buleleng.
Dinas Arsip dan Perpustakaan
Kabupaten Buleleng, yang beralamatkan di Jl. Werkudara No. 1, Singaraja, 81112
Buleleng, telah menjadi bagian penting dalam komunitas pendidikan dan literasi
sejak berdirinya. Sejarah singkatnya mencerminkan dedikasi dalam melayani
masyarakat. Perpustakaan Kabupaten Buleleng pertama kali beroperasi pada tahun
2001. Penetapannya sebagai lembaga resmi didasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten No. 4 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati No. 61 Tahun 2008. Sejak saat
itu, perpustakaan ini telah menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi warga
Buleleng, menyediakan akses ke berbagai koleksi literatur dan menjadi tempat
untuk meningkatkan minat baca dan penelitian di wilayah ini. Dengan nomor telepon
(0362) 24754 dan fasilitas faksimilennya yang sama, Dinas Arsip dan
Perpustakaan Kabupaten Buleleng tetap menjadi pusat yang relevan dalam
mempromosikan pendidikan dan literasi di Kabupaten Buleleng.
Sekretariat Dinas adalah
unsur pembantu pimpinan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Dinas. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris. Sekretariat mempunyai
tugas melakukan perencanaan perumusan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pembinaan
dan fasilitasi pemantauan, evaluasi serta pelaporan kebijakan bidang
ketatausahaan, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, kearsipan, dokumen,
keorganisasian dan ketatalaksanaan, kehumasan, kepegawaian, pelayanan
administrasi di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Bidang Kearsipan adalah
unsur pelaksanaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Bidang Kearsipan mempunyai tugas perencanaan, perumusan, pengkoordinasian,
pelaksanaan, pembinaan dan fasilitasi, pemantauan, evaluasi serta pelaporan
kebijakan bidang pengelolaan arsip dinamis pemerintah daerah dan BUMD, arsip
statis yang diciptakan oleh pemerintah kabupaten, BUMD, perusahaan swasta yang
kantor usahanya ada didaerah, organisasi kemasyarakatan didaerah, organisasi
politik didaerah, pemerintahan desa dan tokoh masyarakat didaerah, simpul
jaringan dalam Sistim Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) melalui Jaringan
Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) didaerah, mengarahkan pemusnahan arsip
didaerah, pemusnahan arsip di lingkungan pemerintah daerah yang memiliki
retensi 10 tahun, perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana berskala
daerah, penyelamatan arsip perangkat daerah yang digabung dan dibubarkan, serta
pemekaran kecamatan/desa/kelurahan, otentifikasi arsip statis dan arsip hasil
alih media yang dikelola oleh lembaga kearsipan daerah, pencarian arsip statis
yang pengelolaan menjadi kewenangan daerah yang dinyatakan hilang dalam bentuk
daftar pencarian arsip, penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup
yang disimpan di lembaga kearsipan daerah.
Bidang Perpustakaan adalah
unsur pelaksanaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Bidang Perpustakaan mempunyai tugas
melakukan perencanaan perumusan, pengkoordinasian pelaksanaan, pembinaan dan
fasilitasi, pemantauan, evaluasi serta pelaporan kebijakan bidang pengelolaan
perpustakaan tingkat daerah, pengembangan perpustakaan berbasis teknologi
informasi komunikasi (TIK), layanan digitalisasi informasi berbasis teknologi,
pemutakhiran informasi dan koleksi bahan perpustakaan, pembudayaan gemar
membaca tingkat daerah, pelestarian naskah kuno milik daerah dan pengembangan
koleksi budaya etnis nusantara yang ditemukan oleh pemerintah daerah. Salah
satu layanan dari perpustakaan yaitu layanan pembinaan perpustakaan kesekolah.
Adapun visi dan misi dari DAPD Buleleng adalah:
VISI:
Terwujudnya masyarakat Buleleng yang Mandiri, Sejahtera Damai dan Lestari berdasarkan Tri Hita Karana.
TUGAS:
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintah di bidang Kearsipan dan Perpustakaan.
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas
tersebut, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menyelenggarakan fungsi:
a.
Perumusan kebijakan di bidang
Kearsipan dan Perpustakaan
b.
Pelaksanaan kebijakan di bidang
Kearsipan dan Perpustakaan
c.
Pelaksanaan evaluasi dan
pelaporan di bidang Kearsipan dan Perpustakaan
d.
Pelaksanaan administrasi Dinas
Arsip dan Perpustakaan Daerah
e.
Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Bupati
BIDANG LAYANAN
a.
Sekretariat
b.
Bidang Pengolahan, Layanan, dan
Pelestarian Bahan Perpustakaan
c.
Bidang Pengembangan
Perpustakaan dan Budaya Baca
d.
Bidang Pembinaan, Pengelolaan,
dan Pengawasan Arsip
MOTTO (INSILOP KRE)
In : Integritas
Si : Sinergitas
Lo : Loyalitas
P : Profesionalitas
Kre :Kredibilitas
Kegiatan selama melakukan
magang di DAPD Buleleng yaitu membantu setiap devisi yang ada baik Devisi Sekretariat,
Devisi Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Devisi
Pengembangan Perpustakaan dan Budaya Baca dan Devisi Pembinaan, Pengelolaan,
dan Pengawasan Arsip. Dimana, kegiatan yang penulis lakukan yaitu:
·
Di bidang pengolahan
Proses
kegiatan di bidang pengolahan yakni
membantu melayani orang-orang yang datang ke perpustakaan yang ingin
berkunjung untuk meminjam buku, dan membuat kartu bebas atau karu anggota
perpustakaan dan merapikan buku-buku sesuai dengan nomor dan tempat yang sudah
di tentukan dan lainnya, melaksanakan layanan perpustakaan
keliling ke sekolah dan juga melakukan Stock Op Name yang mana bagian ini
mendata dan buku buku yang tersedia dan di pinjam agar mengetahau jumlah buku,
melakukan inventaris dan mendata buku baru, menata ruangan perpustakaan, dan
juga menata buku buku perpustakaan sesuai golongan agar mudah di temukan, dan
menjaga perpustakaan di TBK dan pojok baca digital.
·
Di bidang Pengembangan
Proses
kegiatan di bidang pengembangan yakni membantu pekerjaan yang ada di bidang
pengembangan, seperti ikut serta dalam mendampingi pembinaan perpustakaan ke
sekolah dan ke desa untuk perlombaan dan lainnya.
·
Bidang Arsip
Proses kegiatan di bidang Arsip yakni membantu
pekerjaan yang ada di bidang arsip, seperti membantu merapikan dan mengarsipkan
surat-surat, membantu untuk membuat notulen yang mana notulen yaitu
membuat data arsip kegiatan yang telah
dilakukan bidang arsip dan bidang lain untuk di simpan datanya, membantu scan
dokumen arsip, membantu membuat watermark dokumen yang sudah di scan, membantu
membuat ahli media yang sudah di scan,membantu untuk dan
lainnya.
·
Bidang Sekretariat
Proses
kegiatan di bidang sekretariat yakni membantu pekerjaan yang ada di bidang
sekretariat, seperti membantu mengecap surat, membantu menata dokumen
berdasarkan kategori,uraian, tamggal bulan dan tahun, dan sebagainya pada
setiap bundle dokumen,membantu.
Proses kegiatan lainnya yakni mengikuti apel pada pagi
hari dan sore hari, setiap hari jumat
mengikuti senam pagi dan apel krida seluruh dinas se Buleleng di taman
kota dan juga mengikuti kebersihan lingkungan Dinas Arsip dan Perpustakaan
daerah Kabupaten Buleleng dan pada hari minggu mendapatkn
tugas menjaga pelayanan perpustakaan keliling di taman kota dan TBK.
Komentar
Posting Komentar